Lombok Timur, IDN Times – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin mendorong percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yang terdiri dari Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus pada tahapan seleksi tahun 2024 lalu.
Sebagai bentuk ikhtiar mempercepat penerbitan SK tersebut, orang nomor satu di Gumi Selaparang ini telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk memastikan percepatan penerbitan SK.