Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

BSU Rp900 Ribu, Disnakertrans NTB Belum Terima Kepastian dari Kemnaker

Kota Mataram
2 min read
BSU Rp900 Ribu, Disnakertrans NTB Belum Terima Kepastian dari Kemnaker
Pencairan BSU di Kantor Pos Mataram Tahun 2025 lalu. (IDN Times/Muhammad Nasir)
  • Disnakertrans NTB belum menerima kepastian dari Kemnaker mengenai jumlah penerima dan jadwal pencairan BSU 2026 senilai Rp900 ribu.
  • Disnakertrans NTB akan menghadiri pertemuan Kemnaker di Jakarta bersama sembilan provinsi untuk meminta penjelasan tentang pelaksanaan BSU 2026.
  • Pemerintah menargetkan BSU 2026 bagi 13,3 juta pekerja dengan anggaran Rp11,97 triliun; pada 2025, penerima di NTB mencapai 68 ribu pekerja.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Mataram, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) terkait jumlah penerima dan waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Pemerintah Pusat menyiapkan BSU sebesar Rp900 ribu untuk pekerja pada kuartal IV 2026.

BSU tersebut diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk tiga bulan sekaligus. Kepala Disnakertrans NTB, Aidy Furqan mengatakan masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kemnaker terkait BSU 2026.

  1. 1. Disnakertrans NTB diundang ke Jakarta

    Kepala Disnakertrans NTB Aidy Furqan. (IDN Times/Muhammad Nasir)
    Kepala Disnakertrans NTB Aidy Furqan. (IDN Times/Muhammad Nasir)

    Dia mengatakan sedang mencari informasi ke pemerintah pusat. Rencananya pada Senin pekan depan, Disnakertrans NTB diundang Kemnaker bersama 9 daerah lainnya ke Jakarta. Kesempatan itu akan digunakan untuk menanyakan soal BSU 2026.

    "Senin besok saya dapat undangan dari Kemnaker dengan 9 provinsi yang lain. Mudah-mudahan salah satu pembahasannya tentang BSU itu," kata Aidy dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (24/10/2026).

  2. 2. Stimulus bagi para pekerja

    ilustrasi BSU Kemenaker 2025 (pexels.com/Defrino Maasy)
    ilustrasi BSU Kemenaker 2025 (pexels.com/Defrino Maasy)

    Aidy mengungkapkan bahwa belum ada informasi lebih lanjut dari Kemnaker terkait BSU 2026. Dalam pertemuan dengan Kemnaker pada pekan depan, dia akan menanyakan jumlah pekerja di NTB yang akan mendapatkan bantuan tersebut termasuk waktu pencairannya.

    Dia mengatakan bahwa BSU juga pernah diberikan pemerintah pusat pada 2025 lalu. Sehingga kemungkinan jumlah pekerja yang mendapatkan BSU sama seperti tahun sebelumnya atau terjadi penambahan.

    Menurut Aidy, bantuan subsidi upah itu merupakan stimulus bagi pekerja. Apalagi di NTB, kata dia, masih banyak pekerja yang belum mendapatkan upah sesuai upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMKM).

    "Bahwa dengan adanya bantuan ini menjadi semacam stimulus. Pada saat yang sama juga menjadi motivasi bagi pekerja untuk bekerja sungguh-sungguh dan konsisten," kata dia.

  3. 3. Jumlah pekerja penerima BSU di NTB tahun 2025

    IMG_20250801_115625_490.jpg
    Penyaluran BSU di Kantor Pos Mataram pada 2025 lalu. (IDN Times/Muhammad Nasir)

    Pemerintah menargetkan BSU 2026 menjangkau 13,3 juta pekerja dengan anggaran Rp11,97 triliun. Setiap penerima yang memenuhi ketentuan nantinya memperoleh bantuan total Rp900 ribu untuk periode tiga bulan.

    Rencana penyaluran pada November-Desember 2026 disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam paparan kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, tanggal pencairan dan rincian pelaksanaan untuk masing-masing penerima masih menunggu informasi lebih lanjut.

    Pada 2025 lalu, total pekerja penerima BSU di NTB sebanyak 68 ribu orang dengan anggaran mencapai Rp41 miliar. Pada 2025, sejumlah persyaratan penerima BSU, antara lain Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK.

    Kemudian peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, bekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta, bukan ASN, TNI, atau Polri. Serta tidak sedang menerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More