Mataram, IDN Times - Tim Reskrim Polsek Sandubaya dan Unit TPPO Polresta Mataram menggerebek sebuah salon kecantikan di wilayah Cakranegara Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Salon itu diduga sebagai tempat bisnis prostitusi yang bertransaksi dengan booking online (BO) melalui aplikasi MiChat.
Penggrebekan dilakukan pada Senin (4/4/2022). Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa didampingi Wakasat Reskrim Iptu I Nyoman Mahardika dan Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah usai melakukan reka ulang adegan di lokasi, Selasa (5/4/2022) menjelaskan penggerebekan dilakukan usai menerima informasi dari masyarakat.