Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi melakukan reka ulang adegan di sebuah spa yang berada di wilayah Cakranegara Kota Mataram (Dok. Polresta Mataram)

Mataram, IDN Times - Tim Reskrim Polsek Sandubaya dan Unit TPPO Polresta Mataram menggerebek sebuah salon kecantikan di wilayah Cakranegara Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Salon itu diduga sebagai tempat bisnis prostitusi yang bertransaksi dengan booking online (BO) melalui aplikasi MiChat.

Penggrebekan dilakukan pada Senin (4/4/2022). Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa didampingi Wakasat Reskrim Iptu I Nyoman Mahardika dan Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah usai melakukan reka ulang adegan di lokasi, Selasa (5/4/2022) menjelaskan penggerebekan dilakukan usai menerima informasi dari masyarakat.

1. Dua orang ditemukan telanjang

Polisi menunjukkan lokasi dugaan praktik prostitusi pada sebuah spa di wilayah Cakranegara Kota Mataram (Dok. Polresta Mataram)

Pada saat penggerebekan, polisi mengamankan dua terduga pelaku prostitusi. Keduanya adalah seorang laki-laki dan seorang perempuan. Mereka ditemukan di sebuah bilik dalam keadaan tidak memakai pakaian atau telanjang.

Kemudian empat orang lainnya, termasuk pemilik salon juga diamankan guna mempertanggungjawabkan aktivitas yang terjadi di salon tersebut.

Dua orang yang ditemukan dalam keadaan telanjang yaitu ENS (29) dan GAS (20), keduanya berasal dari Kota Mataram.

Keduanya ditemukan dalam keadaan telanjang dan menurut keterangan, terduga belum melakukan hubungan badan.

"Memang mereka tidak ditemukan saat melakukan hubungan badan, namun kami menemukan dalam keadaan telanjang," jelas Kadek.

2. Polisi amankan kondom bekas

Editorial Team

Tonton lebih seru di