Sumbawa, IDN Times - Seorang bocah sekolah dasar (SD) berusia sembilan tahun menjadi korban perkosaan. Hal ini terjadi, setelah bocah tersebut diajak nonton film porno oleh pelaku. Setelah itu, pelaku memaksa bocah SD itu untuk melakukan hubungan intim.
Korban mengeluh kesakitan pada organ vitalnya. Orang tua korban kemudian mencari tahu dan akhirnya mengetahui bahwa anaknya menjadi korban perkosaan. Kasus ini sudah dilaporkan pada kepolisian setempat.