Mataram, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) telah mencabut suspend atau penghentian sementara operasional sebanyak 234 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Pencabutan suspend dilakukan setelah SPPG melakukan perbaikan pelayanan terutama terkait pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Namun, masih ada 126 SPPG yang belum dicabut suspend-nya oleh BGN. Total jumlah SPPG di NTB yang kena suspend beberapa waktu lalu sebanyak 360 SPPG. Ketua Satgas MBG Provinsi NTB Fathul Gani mengatakan dengan kembali beroperasinya 234 SPPG di NTB, mereka diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana prasarana dan layanan.
"Sudah ada tiga tahapan (pencabutan suspend SPPG). Tahap pertama yang dibuka itu sekitar 28 SPPG, kemudian tahap kedua 96 SPPG, dan tahap ketiga cukup besar 110 SPPG," sebut Fathul dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (18/4/2026).
