Kupang, IDN Times - Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa mengungkap sampai dengan saat ini Piche Kota (PK) masih menjalani penahanan dan belum dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara berkas perkara dua tersangka lainnya yang merupakan rekan PK sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (tahap dua) dan akan segera disidangkan. Putra Astawa menjelaskan ini saat diwawancarai di Mabes Polda NTT pada Kamis (30/4/2026).
"Untuk status dua TSK (tersangka) itu sudah kita limpahkan ke kejaksaan dan kita masih melengkapi berkas yang satu dengan inisial PK. Masih dilengkapi penyidik apa yang menjadi tambahan dari kejaksaan," jelas dia.
