Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tiga Warga China Bawa 11 Juta Batang Rokok Palsu ke Belu NTT

Tiga Warga China Bawa 11 Juta Batang Rokok Palsu ke Belu NTT
Polda NTT dan Bea Cukai ungkap peredaran rokok palsu merek Marlboro di Belu. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Polda NTT dan Bea Cukai Atambua menggagalkan penyelundupan 11 juta batang rokok ilegal bermerek palsu senilai Rp23,1 miliar yang dikemas dengan pita cukai tiruan.
  • Tiga warga negara China ditangkap karena menyewa gudang dan mengatur distribusi rokok palsu dari China melalui Timor Leste menuju Belu, menggunakan jalur laut pada malam hari.
  • Bea Cukai memastikan pita cukai palsu dibuat sangat mirip asli dan kasus ini menjadi pengungkapan terbesar di jalur Timur Indonesia sebelum sempat didistribusikan ke luar NTT.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Kupang, IDN Times - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Kantor Bea Cukai Atambua merilis barang bukti pengungkapan 11 juta batang rokok ilegal. Seluruh barang bukti ini dikemas dalam bungkusan merk Marlboro putih dan merah yang dilengkapi pita cukai palsu.

"Berupa 11 juta batang rokok jenis SPM atau Sigaret Putih Mesin dengan pita cukai palsu yang nilai barangnya Rp 23,1 miliar," ungkap Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko dalam rilis di Mapolda NTT, Kamis (30/4/2026).

Rilis ini dihadiri Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa dan Depdika Sevanu Rismawan selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Atambua.

1. Sewa gudang dan akan distribusi

Tumpukan bungkus rokok merek Marlboro palsu yang disita oleh Polda NTT dan Bea Cukai di Belu, dengan beberapa orang berdiri di latar belakang.
Polda NTT dan Bea Cukai ungkap peredaran rokok palsu merek Marlboro di Belu. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Rudi menyebut tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang terlibat yaitu Li Shenger (46) selaku penyewa gudang dan pengelola utama, Lin Jingwei (36) selaku penanggung jawab distribusi dan operasional, kemudian Hu Ren Hao yang bertugas pelaksana teknis perhimpunan barang.

Ia menyebut tingkat perbatasan memiliki kerawanan yang tinggi sehingga tim gabungan Polres Belu bersama dengan tim dari Bea Cukai Atambua menemukan operasi ini. Untuk itu dengan penindakan ini maka dipastikan dapat menjaga kestabilan ekonomi dan memerangi peredaran rokok ilegal.

"Peredaran rokok ilegal tidak saja merugikan negara tetapi mengganggu ekosistem usaha yang sehat dan berkeadilan. Polda NTT akan melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan," kata dia.

2. Pengungkapan di dua tempat

Kapolres Belu bersama pejabat Bea Cukai memberikan keterangan pers mengenai pengungkapan peredaran rokok palsu di Belu, Nusa Tenggara Timur.
Polda NTT dan Bea Cukai ungkap peredaran rokok palsu merek Marlboro di Belu. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Kasus bermula dari laporan pada 4 Desember 2025 atas operasi intelejen Tim Unit IV Satintelkam Polres Belu terhadap warga Cina yang terindikasi melakukan perbuatan ilegal.

"Adanya aktivitas asing di salah satu rumah di Jalan MT Haryono Kelurahan Tanukik Kota Atambua, Kabupaten Belu," kata Kapolres Belu Gede Astawa pada kesempatan yang sama.

Setelahnya koordinasi dilakukan dengan pihak keimigrasian sehingga ditemukan kegiatan penampungan rokok ilegal. Kemudian pemeriksaan itu melibatkan pihak Bea Cukai Atambua. Selanjutnya kegiatan pemeriksaan gabungan dilakukan bersama pihak pemerintah terkait.

"Maka diketahui salah satu pelaku berkebangsaan Timor Leste berinisial YL yang melakukan kegiatan ilegal di rumah tersebut," tambah dia.

Barang bukti di rumah tersebut berupa Marlboro Gold sebanyak 98 slof dan Marlboro Merah sejumlah 12 slof dan 4 bungkus, juga 2 slof rokok merk Cina.

Kemudian di rumah kedua, jelas dia, yaitu di Kecamatan Lolowa ditemukan lagi barang lainnya yang serupa dengan rumah pertama dan dominan merek Marlboro. Distribusi rokok ini, kata dia, berawal dari Cina melalui perairan ke Timor Leste berlanjut ke wilayah Belu pada dini hari sebanyak 50 bal tiap kali pengantaran.

"Mereka menggunakan perahu," kata dia.

3. Pemalsuan pita cukai hampir mirip asli

Seorang petugas Bea Cukai berseragam hitam dengan atribut resmi sedang diwawancarai oleh beberapa jurnalis di sebuah ruangan.
Depdika Sevanu Rismawan selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Atambua. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Depdika Sevanu Rismawan dari Bea Cukai Atambua mengungkap jutaan batang rokok ini kini menjadi barang sitaan milik negara. Para pelaku mengumpulkan rokok-rokok palsu ini dengan tujuan distribusi di wilayah perbatasan yaitu Timor Tengah Utara (TTU) dan Belu.

"Jadi belum sempat distribusi keluar NTT tapi berdasarkan informasi sudah ada upaya penyewaan kontainer dan lain-lain untuk dikeluarkan ke berbagai daerah. Tapi syukur itu belum terjadi," ungkap dia.

Beberapa fakta menarik menurut Bea Cukai yaitu peredaran ini yang terbesar secara nasional dengan memakai jalur Timur Indonesia, tidak lagi wilayah Barat yang telah makin diperketat pengamannya.

Selain itu tidak saja pemalsuan cukai namun warga juga para pelaku yang telah menjalani sidang ini memalsukan merek rokok.

"Ini yang terbesar dan rutenya melalui wilayah Timur Indonesia dan kedua yang menarik adalah memalsukan merek jadi reputasi mereknya jadi terganggu," ungkap dia.

Pemalsuan pita cukai ini, kata dia, juga dilakukan sangat rapi bahkan dalam pemeriksaan dengan sinar UV ditemukan serat yang hampir sama dengan yang asli.

"Kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan laboratorium dan dipastikan palsu," tandasnya.

Pita cukai ini sudah tercetak bersama dengan kemasannya dan dibawa ke wilayah RI - Timor Leste. Terinformasi barang ilegal ini datang dari China ke Dili (Timor Leste) kemudian akan diedarkan ke wilayah NTT.

Share
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More