Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
DPO di Bima Kota kembali dibeku usai mencuri kendaraan Honda Beat/dok. Polres Bima Kota

Kota Bima, IDN Times – Seorang pria diamankan polisi. Dia diketahui belum genap sehari keluar dari penjara. Residivis asal Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat berinisial AS alias Soba dibekuk Tim Puma 1 Kepolisian Resort Kota Bima pada Kamis (12/11/2021).

AS ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor di Kota Bima. Dia kini akan kembali mendekam di balik jeruji besi.

1.Ditetapkan menjadi DPO

DPO di Bima Kota kembali dibeku usai mencuri kendaraan Honda Beat/dok. Polres Bima Kota

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP menjelaskan, sebelumnya polisi telah menetapkan AS sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Penetapan AS sebagai DPO sesuai dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap36 / XI / 2021 / Reskim dan laporan Polisi Nomor : LP/K/480/XII/2019/NTB/Polres Bima Kota.

“Terduga AS alias Soba ditangkap Kamis siang kemarin,” ujar Rayendra.

Penangkapan AS alias Soba belum genap sehari usai keluar dari Lembaga pemasayarakatan Polres Bima Kota, pada Kamis lalu.

“Setelah yang bersangkutan keluar dari LP langsung diamankan,“ jelasnya.

2. Berusaha kabur

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Rayendra menjelaskan AS alias Soba sempat mencoba melarikan diri usai tim Puma 1 Polres Bima Kota melakukan penangkapan. “Saat  ditangkap sempat berusaha kabur,” kata Rayendra.

Usai berusaha usai lari dari pengejaran Polisi di jalan lintas Rabangodu Kota Bima, Tim Puma 1 Polres Bima Kota langsung memberi tembakan peringatan terukur.

“DPO kami tembak hingga pasrah usai berusaha kabur,” terangngya.

3.Sejumlah barang bukti diamankan

DPO di Bima Kota kembali dibeku usai mencuri kendaraan Honda Beat/dok. Polres Bima Kota

Usai berusaha kabur dan mendapat tembakan terukur, Tim Puma 1 membawa AS menuju Mapolres Bima Kota untuk diamankan.

Ada pun barang berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Hitam turut diamankan polisi.

“Terduga pelaku AS Bersama barang bukti, telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tutup Rayendra.

Editorial Team