Ilustrasi mutasi pejabat. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Meskipun Taufiek sudah mengajukan permohonan cuti di luar tanggungan negara selama 3 tahun dan pensiun dini, Nasir meminta yang bersangkutan tetap menjalankan tugas sampai ada keputusan dari Gubernur NTB. Menurutnya, program di OPD harus tetap berjalan dan tidak boleh terganggu.
"Saya sudah sarankan ke dia, sepanjang belum ada persetujuanvdati gubernur, tetap melaksanakan tugas. Jangan karena baru mengajukan cuti dan pensiun dini, besok ndak melaksanakan tugas," ucapnya.
Pada Senin (3/7/2023) lalu, usai perhelatan kejuaraan dunia balap motocros atau Motocross Grand Prix (MXGP) Lombok, Gubernur NTB Zulkieflimansyah memutasi tiga pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB. Mutasi dilakukan karena Kepala Dinas PUPR NTB Ridwan Syah dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB dr. Nurhandini Eka Dewi memasuki masa pensiun.
Adapun nama-nama pejabat eselon II, III dan IV yang dimutasi, antara lain:
1. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB Mohammad Rum dimutasi menjadi Kepala Dinas PUPR NTB
2. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB Fathul Gani dimutasi menjadi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB.
3. Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan dan Infrastruktur Muhammad Taufiek Hidayat dimutasi menjadi Kepala Distanbun NTB
4. Kepala Seksi Pelaksana Pemeliharaan UPTD Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Sumbawa Mustafa dimutasi menjadi Kepala UPTD Balai Pemelihara Jalan Provinsi Wilayah Pulau Sumbawa Dinas PUPR NTB
5. Kepala Seksi Penunjang Medik pada Bidang Penunjang Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Zundina Ulya dimutasi menjadi Kepala Bidang Penunjang Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma NTB
6. Kepala Seksi Peralatan dan Bahan UPTD Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok Kusnadi dimutasi menjadi Kepala UPTD Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok
7. Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok Darmasah dimutasi menjadi Sekretaris Dinas PUPR NTB
8. Kepala Seksi Geologi dan Pertambangan Cabang Dinas ESDM Pulau Sumbawa dimutasi menjadi Kepala Seksi Pelaksana Pemeliharaan UPTD Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Pulau Sumbawa Dinas PUPR NTB.