Lombok Timur, IDN Times - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Pelakunya merupakan mantan narapidana kasus yang sama, yaitu kasus pemerkosaan. Sementara itu, korbannya merupakan gadis belia yang masih di bawah umur.
Selain mantan narapidana itu, satu pelaku lainnya merupakan teman yang berkenalan dengan korban di media sosial (medsos). Keduanya kemudian bertemu dengan korban dan melakukan pemerkosaan kepada korban.
Kasus tersebut kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Lotim. Sebelumnya keluarga korban melaporkan kasus ini di Polsek Suela.
