Mataram, IDN Times - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 99 desa yang telah membentuk Koperasi Merah Putih per Minggu (18/5/2025). Pemprov NTB menargetkan sebanyak 1.021 desa yang tersebar di 10 kabupaten/kota sudah membentuk Koperasi Merah Putih paling lambat 31 Juni 2025.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB Ahmad Masyhuri menjelaskan Pemerintah Pusat telah membuat peta jalan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. Pada Maret hingga 12 Juli adalah masa sosialisasi sampai pembentukan kelembagaan.
"Tapi kita sudah sepakat di provinsi supaya berakhir pada tanggal 30 Juni. Ada lagi surat terakhir dari Dirjen Desa itu diminta 31 Mei sudah semua desa menyelenggarakan Musdesus. Kemudian 31 Juni nanti, telah terbentuk lembaganya," kata Masyhuri dikonfirmasi di Mataram, Senin (19/5/2025).