Baru 99 Desa di NTB Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Kendalanya?

Mataram, IDN Times - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 99 desa yang telah membentuk Koperasi Merah Putih per Minggu (18/5/2025). Pemprov NTB menargetkan sebanyak 1.021 desa yang tersebar di 10 kabupaten/kota sudah membentuk Koperasi Merah Putih paling lambat 31 Juni 2025.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB Ahmad Masyhuri menjelaskan Pemerintah Pusat telah membuat peta jalan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. Pada Maret hingga 12 Juli adalah masa sosialisasi sampai pembentukan kelembagaan.
"Tapi kita sudah sepakat di provinsi supaya berakhir pada tanggal 30 Juni. Ada lagi surat terakhir dari Dirjen Desa itu diminta 31 Mei sudah semua desa menyelenggarakan Musdesus. Kemudian 31 Juni nanti, telah terbentuk lembaganya," kata Masyhuri dikonfirmasi di Mataram, Senin (19/5/2025).
1. Akan menggelar Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih
Dari 1.021 desa di NTB, kata Masyhuri, sebanyak 911 desa telah menyampaikan informasi akan segera menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih. Artinya, hampir 90 persen desa di NTB telah merencanakan pelaksanaan Musdesus.
Sementara, yang sudah melaksanakan Musdesus sebanyak 201 desa atau 20 persen. "Nah yang masih berencana ada sekitar 807 desa. Jadi desa yang sudah mengajukan ke notaris itu terkait pembentukan Koperasi Merah Putih itu 99 desa atau 10 persen," sebutnya.