Lombok Tengah, IDN Times - PT Angkasa Pura I Bandara Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi memberlakukan pembayaran parkir nontunai mulai Selasa (1/8/2023). Sistem pembayaran parkir nontunai (cashless) menggunakan kartu uang elektronik diberlakukan untuk kendaraan roda empat atau lebih.
General Manager Bandara Lombok Rahmat Adil Indrawan menjelaskan migrasi metode pembayaran dari uang tunai ke uang elektronik (e-money) ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan transaksi nontunai serta untuk mempercepat perkembangan digitalisasi di bandara.
“Mulai 1 Agustus 2023, Bandara Lombok tidak lagi melayani pembayaran parkir kendaraan secara tunai. Untuk itu kami mengimbau pengguna jasa agar menyiapkan kartu uang elektronik bagi pengendara kendaraan roda empat atau lebih,” ujar Adil, Selasa (1/8/2023).