Lombok Tengah, IDN Times - Nasib apes menimpa pencuri lampu papan reklame di Jalan Bypass Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial LAW.
Pelaku tertangkap basah oleh warga saat melakukan aksi pencurian lampu papan reklame di Jalan Bypass Mandalika yang terletak di Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Kamis (7/12/2023) pukul 01.00 WITA.
LAW menjadi bulan-bulanan warga setempat. Ia diamuk massa dan berhasil dievakuasi jajaran Polsek Pujut bersama Polres Lombok Tengah. Dalam menjalankan aksinya, LAW bersama dua rekannya tetapi keduanya berhasil kabur.