Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dua tersangka pencurian hewan ternak (depan) setelah diperiksa polisi (Dok Polres Sumbawa)

Sumbawa, IDN Times - Polsek Moyo Hilir bersama Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus SS (47)  lelaki asal Moyo Hilir dan SJ (41) lelaki asal Maronge saat hendak membawa hewan ternak curiannya. Mereka diringkus tepatnya di Simpang Boak Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa pada Senin (03/01/2022) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Polisi juga memburu dua tersangka lainnya yang merupakan satu komployan dengan SS dan SJ. Kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

1.Pelaku terlihat mencurigakan sebelum ditangkap

Ilustrasi maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Keduanya diringkus karna terlihat mencurigakan saat bertemu anggota Polsek Moyo Hilir yang sedang melaksanakan patroli. Dari tangan keduanya pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 3 ekor kerbau jantan dan 1 unit truck berwarna kuning yang digunakan untuk mengangkut kerbau tersebut.

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi pada Selasa (4/1/2022) mengungkapkan bahwa keduanya tertangkap tangan oleh petugas yang sedang melakukan patrol.

 "Saat petugas sedang patroli pada pukul 02.00 dini hari ada truck yang melintas membawa 3 ekor hewan ternak. Saat diberhentikan dan ditanya terkait hewan ternak tersebut keduanya bergelagat mencurigakan dan tidak dapat menunjukan kartu kepemilikan hewan, akhirnya Personel yang melaksanakan patroli langsung menghubungi Tim Puma Polres Sunbawa," terangnya.

2.Kedua pelaku mengaku telah mencuri

Ilustrasi Pencuri (IDN Times/Mardya Shakti)

Sumardi mengatakan bahwa ketika keduanya diintrigasi, keduanya mengaku bahwa hewan ternak itu merupakan hasil curian.

"Saat dilakukan Introgasi oleh Tim Puma keduanya mengaku bahwa 3 ekor kerbau tersebut merupakan hasil kejahatan. Keduanya mencuri kerbau tersebut di Lokasi Penampungan Kerbau Padak Talas Desa Teluk Santong Kecamatan Plampang," ujarnya.

3.Dua rekan pelaku masih buron

medgulf.com.sa

Sumardi mengatakan bahwa dua rekan pelaku kini masih buron. Kedua pelaku yang buron itu juga merupakan komplotan SS dan SJ yang bersama-sama melakukan aksi pencurian.

"SS dan SJ mengaku di bantu oleh 2 teman lainnya saat melancarkan aksinya. Saat ini kami sudah mengantongi nama kedua orang tersebut dan akan di lakukan pengejaran. Untuk SS dan SJ akan menjalani proses hukum sesuai perbuatannya," tutupnya.

Editorial Team

EditorLinggauni