Lombok Tengah, IDN Times - Seorang anak yang baru berusia tiga tahun disiksa atau mendapatkan kekerasan yang dilakukan orang tuanya sendiri. Terduga pelaku inisial S, merupakan ayah kandung korban yang beralamat di Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.
Terduga pelaku merendam anaknya di dalam kolam ikan dan memukulnya menggunakan sapu. Terduga pelaku S telah dibekuk aparat kepolisian dari Polsek Pringgarata pada Sabtu (18/3/2023).