Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terduga pelaku S yang merendam anaknya ke dalam kolam dan dipukul menggunakan sapu. (dok. Polres Lombok Tengah)

Lombok Tengah, IDN Times - Seorang anak yang baru berusia tiga tahun disiksa atau mendapatkan kekerasan yang dilakukan orang tuanya sendiri. Terduga pelaku inisial S, merupakan ayah kandung korban yang beralamat di Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.

Terduga pelaku merendam anaknya di dalam kolam ikan dan memukulnya menggunakan sapu. Terduga pelaku S telah dibekuk aparat kepolisian dari Polsek Pringgarata pada Sabtu (18/3/2023).

1. Terduga pelaku baru bercerai dengan ibu korban

Terduga pelaku saat diamankan polisi di rumahnya dan dibawa ke Mapolsek Pringgarata. (dok. Polres Lombok Tengah)

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip menjelaskan bahwa terduga pelaku merupakan ayah kandung dari korban. Ia menyampaikan kronologi peristiwa kekerasan terhadap anak tersebut.

Kejadian berawal dari terduga pelaku yang bercerai dengan ibu korban pada Selasa (21/2/2023). Kemudian terduga pelaku tidak mengizinkan ibu korban membawa anaknya. Sehingga korban tinggal bersama ayahnya atau terduga pelaku.

2. Terduga pelaku mengirim video ke ibu korban

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 13.30 Wita, terduga pelaku mengirim sebuah video kepada ibu korban yang saat itu sedang bekerja di Kota Mataram. Dalam video tersebut, terduga pelaku sedang melakukan kekerasan terhadap korban.

Korban direndam oleh ayahnya di dalam kolam ikan sambil memaki korban dengan kata-kata kasar. Selain itu, terduga pelaku juga memukul korban atau anaknya menggunakan gagang sapu sebanyak dua kali di bagian kepala.

Setelah mendapat video tersebut, ibu korban berusaha menghubungi terduga pelaku. Dengan maksud ingin menanyakan kebenaran dan alasan terduga pelaku merendam dan memukul anaknya.

3. Ibu korban melaporkan ke polisi, pelaku dibekuk

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Setelah berusaha dihubungi, terduga pelaku tidak merespons. Sehingga ibu korban yang tidak lain merupakan mantan istri terduga pelaku keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pringgarata Polres Lombok Tengah.

Setelah menerima laporan, Unit Reserse Kriminal Polsek Pringgarata berkoordinasi dengan Kepala Dusun setempat. Kemudian terduga pelaku dibekuk dan diamankan ke Mapolsek Pringgarata.

Terduga pelaku diamankan supaya kejadian serupa tidak terulang kembali. Berdasarkan hasil interogasi terhadap terduga pelaku S dan keterangan warga setempat bahwa yang bersangkutan sering mengonsumsi minuman keras. Selain itu, terduga pelaku juga sering membuat onar dengan tetangganya.

Editorial Team