Soal Sengketa Lahan di Mandalika, Bupati: Kami Tidak Boleh Tuli!

Sengketa masih bergulir di dalam dan luar sirkuit

Lombok Tengah, IDN Times – Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri memberi tanggapan soal 12 bidang lahan sengketa di area Sirkuit Mandalika. Menurutnya Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tidak akan menutup mata soal sengketa lahan di are Sirkuit Mandalika.

“Iya benar ada. Kami juga tidak boleh tuli kalau ada soal itu (sengketa lahan),” ujar Pathul, Senin (21/2/2022) kemarin.

1. Duduk bersama selesaikan sengketa lahan di Mandalika

Soal Sengketa Lahan di Mandalika, Bupati: Kami Tidak Boleh Tuli!Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri IDN Times/Ahmad

Pathul pun tak menampik jika ada lahan sengketa di areal Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika. Dia mengakui bahwa sengketa lahan bukan hanya di area Sirkuit Mandalika, melainkan masih ada di luar Sirkuit atau di dalam Kawasan KEK Mandalika.

“Mari kita duduk bersama coba diskusi lebih jauh. Ini kita baru berbicara di titik sirkuit saja. Ini kan ada 1.700 hektare. Yang mungkin ke depan tidak tutup kemungkinan ada hal-hal atau sesuatu yang tidak kita inginkan,” kata Pathul menanggapi.

Pathul mengatakan, lahan sengketa juga masih ada di luar area Sirkuit. “Iya kita tahu ke depan bagaimana selesaikan soal itu,” katanya.

Baca Juga: 7.978 Kamar Hotel dan Penginapan di Lombok Belum Dipesan saat MotoGP 

2. Sengketa lahan di Mandalika mirip seperti Bali

Soal Sengketa Lahan di Mandalika, Bupati: Kami Tidak Boleh Tuli!Sirkuit Mandalika (Twitter.com/@MotoGP)

Menurut Bupati, sengketa lahan di KEK Mandalika sudah menjadi hal biasa terjadi dalam segala proses pembangunan. “Itu hal biasa,” katanya.

Sebelumnya, ujar Pathul, tanah sengketa di Mandalika mirip seperti pembangunan wisata di Pulau Bali.

“Kita tahu Bali dalam 30-40 tahun yang lalu juga seperti ini. Maka saya mengatakan harus duduk bersama untuk membedah persoalan-persoalan tersebut,” kata Pathul.

3. Masyarakat yang masih bertahan diberikan edukasi

Soal Sengketa Lahan di Mandalika, Bupati: Kami Tidak Boleh Tuli!Pak Sibawaih, pemilik lahan dekat Sirkuit Mandalika. (IDN Times/Aldila Muharma)

Data sementara, sekitar 53 kepala keluarga yang masih bertahan di area Sirkuit Mandalika. Pathul pun menyebutkan bahwa Pemda Lombok Tengah telah memberikan edukasi kepada warga yang masih bertahan di area Sirkuit Mandalika.

“Ini kan biasa, pak Presiden sudah datang minta selesaikan. Tetapi ada yang malah mau demo. Kita sampaikan kepada masyarakat ayo kita duduk bareng bersama-sama mencari hal ihwal persoalan (lahan) itu,” jelas Pathul.

Dia menggarisbawahi soal lahan sengketa di KEK Mandalika. Kata dia, lahan seluas 1.700 hektare di KEK Mandalika itu memang telah ditempati warga selama 35 tahun.

“Kami mengawalnya bersama-sama. Orang tua kami ada di sana, ini kan sungguh luar biasa. Kalau ada pergantian Satgas penyelesaian lahan, itu hal biasa untuk kami,” pungkas Pathul.

IDN Times menerima data sebanyak delapan bidang lahan sengketa di areal Sirkuit Mandalika dengan rincian sesuai data lampiran surat ahli waris yang diajukan ke ITDC Nomor: 0103/GUB/ITDC/2021 mencapai 7,8 hektare, sesuai hasil pendataan sementara.

Ada pun nama pemilik lahan yang diklaim masih berada dalam kawasan pembangunan Sirkuit Mandalika antara lain Amak Jinalim seluas 0,64 hektare di T4, Amaq Menar di T6-T7 seluas 0,95 hektare, Amak Bengkok dua bidang di T7-T8 seluas 1,5 hektare dan T12 1,3 hektare, Amak Kader 0,8 hektare di T13, Amak Labak 0,1 hektare di T13,  H Aman Yasin 1,3 hektare di T10 dan T11 dan Nursiwan di HPL 20 1,1 hektare.

Baca Juga: Seorang Pria di Lombok Tengah Aniaya Pacar Adiknya Gara-gara Uang

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya