Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Belum Dibayar, Pemilik Lahan di Mandalika Terpaksa Lakukan Pemagaran

Warga ramai-ramai pagar lahan di KEK Mandalika IDN Times/Ahmad Viqi

Lombok Tengah, IDN Times -  Sebanyak tiga ahli waris pemilik lahan di Penlok III Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, tepatnya di Dusun Ebangah Desa Sengkol Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah memasang pagar pada pembangunan jalan. Pagar yang terbuat dari bambu itu merupakan simbol protes warga agar lahannya segera dibayar.

Mereka berharap PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) segera melakukan pembayaran atas lahan mereka yang kini dibangun jalan penyangga KEK Mandalika. Pemagaran itu dilakukan pada Senin (3/1/2022).

1.Warga geram lahan tak kunjung dibayar

Warga ramai-ramai pasang pagar di KEK Mandalika karena lahan belum dibayar PT ITDC IDN Times/Ahmad Viqi

Pemilik lahan asal Dusun Muntung Denong Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Amaq Mae mangatakan pemagaran lahan ini sudah ketiga kalinya dilakukan. Sebelumnya, kata Amaq Mae, pemagaran pertama dan kedua sempat dilakukan sebelum event World Superbike bulan November 2021 lalu di Sirkuit Pertamina Mandalika.

Protes pertama dilakukan pada Agustus 2021 lalu. Sedangkan protes kedua dilakukan di akhir bulan September 2021 lalu.

“Kami semua pemilik tanah akan mengadakan pemagaran ulang bersama PAM Swakarsa Kumpul, Bilelando, PAM Swakarsa Bumigora Pengiling, dan anggota SWIM,” kata Amaq Mae kepada IDN Times, Selasa (4/1/2022) melalui sambungan telepon.

2.Sebagai bentuk protes

Lahan dipagar warga di KEK Mandalika IDN Times/Ahmad Viqi

Amaq Mae mengatakan pemagaran ketiga ini dilakukan di lokasi tanah yang sama di Dusun Ebangah Keliuh jalur akses Bypass penyangga Sirkuit Pertamina Mandalika. Lahan milik Amaq Mae seluas 12 hektare telah di-clearing oleh PT ITDC sejak tanggal 31 Agustus 2021 lalu.

“Pemagaran ini kami lakukan karena sampai hari ini belum ada realisasi (pembayaran), bahkan (kami) diabaikan oleh PT ITDC,” kata Amaq Mae.

Pemilik lahan lainnya, Lalu Basarudin mengatakan selama ini, PT ITDC sangat lamban dalam menyelesaikan permasalahan lahan warga. Padahal tahun sudah berganti hingga memasuki Januari 2022. Apalagi sebentar lagi ada pra event MotoGP.

“Saya lakukan pemagaran ulang karena PT ITDC tidak ada kemauan menyelesaikan masalah kami,” katanya.

Lahan milik Lalu Badarudin di pembangunan jalan bypass KEK Mandalika seluar 4,5 hektare telah ditimbun sebagai akses pembangunan jalan.  Dia bersama puluhan warga sengaja memagar jalan karena hanya menerima janji-janji manis dari ITDC.

3.ITDC belum tahu ada pemagaran

Managing Director The Mandalika PT Indonesia Tourism Development Corporation Bram Subiandoro IDN Times/Ahmad Viqi

Managing Director PT ITDC The Mandalika, Bram Subiandoro mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui persis adanya pemagaran proyek pembangunan jalan Bypass penyangga Sirkuit Pertamina Mandalika di Dusun Ebangah, Senin kemarin. Bram juga mangaku bahwa pemagaran lahan itu akan segera dikoordinasikan bersama pihak PT ITDC dan pihak lain yang berwenang.

“Saya belum dengar kabar ini. Akan kami cek dulu,” kata Bram, Senin malam kepada IDN Times.

Dari data yang diterima, total lahan yang belum dibayar PT ITDC di Dusun Ebangah tepat di lokasi pembangunan jalan penyangga KEK Mandalika seluas 21 hektare. Luas tahan miliik ahli waris Asip Azhar alias Amaq Mae sebanyak 12 hektare. Pemilik lahan lainnya, Haji Gazali seluas 4,5 hektare dan Lalu Badarudin seluas 4,5 hektare.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ahmad Viqi
Linggauni
Ahmad Viqi
EditorAhmad Viqi
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us