Mataram, IDN Times - Sebanyak 9.406 tenaga honorer lingkup Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu direncanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, pekan depan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno menyebutkan seyogyanya ada 9.416 tenaga honorer Pemprov NTB yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Namun, ada 15 orang masih dalam proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Dari 15 orang itu, sebanyak lima orang segera mendapatkan NIP. Sementara 10 orang, berpotensi tidak menerima SK pengangkatan pada pekan depan karena ijazahnya bermasalah. Sehingga, tenaga honorer yang akan mendapatkan SK pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu sebanyak 9.406 orang.
"Dari 15 orang itu, sekitar 5 orang akan sempurna dalam waktu dekat bahan-bahannya, sementara 10 orang ada kendala terkait autentikasi terkait bahan-bahannya. Sehingga dimungkinkan tidak menerima SK yang 10 orang. Karena bahan-bahan tidak sempurna terkait ijazahnya," kata Tri dikonfirmasi di Mataram, Kamis (18/12/2025).
