Bima, IDN Times - Tim gabungan Polres Bima mengamankan remaja inisial SR (17) bersama 7 orang teman sebayanya. Mereka dibekuk polisi atas dugaan telah memanah korban inisial SS (15), warga Desa Kalampa Kecamatan Woha, pada Kamis malam (9/3/2023).
Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka mengatakan, insiden pemanahan ini berawal saat korban mengendarai sepeda motor bersama seorang rekannya. Korban yang juga masih SMP keluar bersama rekannya itu hendak pergi membeli nasi goreng di Desa Samili.