Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Puluhan Guru di Bima Dibatalkan Jadi PPPK oleh Kemendikbud

Foto para guru saat mengadu ke BKPSDM Kota Bima (IDN Times/Juliadin)

Kota Bima, IDN Times - Nasib tak menyenangkan yang dialami 29 orang guru honorer di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka harus terima kenyataan pembatalan penempatan jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pada November tahun 2022 lalu, mereka telah mendapat surat dan pengumuman penempatan dari Kemendikbud. Pembatalan ini berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan pada 1 Maret 2023 oleh Mendikbud, tentang pembatalan penempatan pelamar prioritas 1 (P1) pada seleksi guru ASN-PPPK tahun 2022.

1. Dibatalkan karena ada sanggahan pelamar P1

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Pada pengumuman dengan nomor surat :1199/B/GT.00.08/2023 itu, tertuang bahwa pembatalan penempatan ini karena adanya sanggahan dari pelamar Prioritas 1 (P1). Sehingga berdampak pada perubahan status, dengan total seluruh Indonesia yang dibatalkan sebanyak 3.043 orang. 

Dari ribuan orang itu, 29 orang di antaranya merupakan guru di Kota Bima. Atas nasib pilu itu, puluhan guru tersebut mendatangi dan mengadu di Kantor BKPSDM Kota Bima, Rabu siang (8/3/2023).

2. Mengadu ke BKPSDM

Ilustrasi seleksi PPPK (IDN Times/Musthofa Aldo)

Perwakilan guru bernama Muhajariyanti mempertanyakan perihal pembatalan tersebut. Dia bersama puluhan guru lain meminta agar Kemendikbud mencabut kembali surat pengumuman pembatalan penempatan. 

Saat tiba di Kantor BKPSDM, terpantau tidak sedikit para guru yang meratapi nasib pembatalan penempatan ini. Bahkan mereka sampai ada yang menangis, seolah tidak terima dengan kebijakan Kemendikbud.

3. Tidak terima dibatalkan jadi PPPK

Menteri Pendirikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makariem ditemui usai menjadi pembina upacara peringatan Hari Guru Nasional, di Kemendikbud, Jakarta Selatan, Senin (25/11). IDN Times/Margith Juita Damanik

Muhajariyanti mengatakan, 29 guru yang dibatalkan penempatan ini telah dinyatakan lulus passing grade. Kemudian masuk dalam kuota guru PPPK kebutuhan Kota Bima yakni sebanyak 152 orang.

"Kami bahkan telah mendapatkan penempatan dari Kemendikbud pada November 2022 lalu," terang dia, Rabu (8/3/2023).

Bahkan tinggal menunggu lokasi penempatan. Namun fakta berkata lain, justru ia bersama rekannya dikagetkan dengan kabar pengumuman pembatalan dari Kemendikbud.

"Kami tidak terima pembatalan ini. Kalaupun alasan ada sanggahan, kenapa harus sekarang, setelah kami dinyatakan lolos administrasi, hingga diberikan porsi penempatan," sesalnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
Linggauni
Juliadin JD
EditorJuliadin JD
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us