Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

6 Tersangka Kasus Korupsi Masker COVID-19 Ajukan Penangguhan Penahanan

IMG_20250806_144642_150.jpg
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Enam tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 di Dinas Koperasi dan UKM NTB tahun 2020, kompak mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram. Keenam tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta.

Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengatakan bahwa memang para tersangka mengajukan penangguhan penahanan.

"Tapi tetap untuk penangguhan seluruhnya belum ada ditangguhkan," kata Regi di Mataram, Kamis (7/8/2025).

1. Aspek yang dipertimbangkan dalam pengajuan penangguhan penahanan

Screenshot_20250806-165331.jpg
Tersangka korupsi pengadaan masker eks Wabup Sumbawa Dewi Noviani ditahan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, Rabu (6/8/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Regi menjelaskan semua tersangka kini sudah ditahan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram. Setelah itu, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menelaah pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan para tersangka.

"Mana yang harus kita tangguhkan terlebih dahulu, kalau tidak, iya tidak (ditangguhkan). Segala aspek akan kita lihat dari kelakuan baik, kesehatan dan lain-lain," jelas Regi.

2. Berkas enam tersangka dijadikan tiga

IMG_20250802_161447_826.jpg
ASN Pemprov NTB inisial RA usai diperiksa penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, Sabtu (2/8/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Adapun enam tersangka yang telah ditahan yaitu adik kandung eks Gubernur NTB yang juga eks Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviani (DN). Kemudian ASN Bakesbangpoldagri NTB Rabiatul (RA) yang juga istri Eks Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Wirajaya Kusuma (WK).

Berikutnya, eks Kepala Biro Perekonomian Setda NTB pada saat pengadaan masker menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Wirajaya Kusuma (WK). Selanjutnya, pejabat pembuat komitmen (PPK) Kamarudin (K).

Selain itu, Sekretaris Dinas Pariwisata NTB Chalid Tomassoang Bulu (CTB) pada saat pengadaan masker sebagai Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi dan UKM NTB dan Muhammad Hariadi (MH) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.

Regi menjelaskan bekas perkara enam tersangka dijadikan tiga berkas. Tersangka WK, K, CTB dan MH dijadikan satu berkas, tersangka RA satu berkas dan tersangka DN satu berkas. "Berkasnya menjadi tiga. Tersangka yang empat satu berkas, inisial RA satu berkas dan DN satu berkas," terangnya.

3. Pengadaan masker rugikan negara Rp1,58 miliar

IMG-20250721-WA0041.jpg
Sekretaris Dispar NTB Cholid Tomassoang Bulu ditahan Satreskrim Polresta Mataram dalam kasus korupsi pengadaan masker di Dinas Koperasi dan UKM NTB tahun 2020. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kasus pengadaan masker mencuat sejak pandemik COVID-19 itu bermula dari dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran sebesar Rp12,3 miliar di Dinas Koperasi dan UKM NTB tahun 2020. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB, ditemukan kerugian negara sebesar Rp1,58 miliar.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 2 dan atau pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us