Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ahli Waris Jemaah Haji NTB yang Wafat akan Terima Santunan Rp54,1 Juta

Ahli Waris Jemaah Haji NTB yang Wafat akan Terima Santunan Rp54,1 Juta
Jemaah haji asal NTB di Arab Saudi. (dok. Kemenhaj NTB)
Intinya Sih
  • Ahli waris jemaah haji NTB yang wafat di Arab Saudi akan menerima santunan asuransi senilai Rp54,1 juta, setara dengan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2026.
  • Kemenhaj NTB juga menyerahkan seluruh barang milik jemaah yang wafat kepada keluarga serta membantu administrasi klaim asuransi menggunakan sertifikat kematian sebagai syarat utama.
  • Tercatat 11 jemaah haji NTB meninggal dunia dari total 5.864 kuota tahun 2026, sementara lebih dari 1.900 jemaah dan petugas telah dipulangkan ke tanah air.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Mataram, IDN Times - Kanwil Kemenhaj Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan seluruh hak jemaah haji yang wafat di Arab Saudi akan menerima santunan dari klaim asuransi sebesar Rp54,1 juta. Kepala Kanwil Kemenhaj NTB Lalu Muhamad Amin menyebutkan besaran santunan klaim asuransi yang diberikan kepada ahli waris jemaah haji yang wafat senilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah dibayarkan jemaah sesuai embarkasi masing-masing.

Untuk Embarkasi Lombok, besaran Bipih untuk musim haji 2026 sebesar Rp54.193.807 atau Rp54,1 juta. Sehingga, besaran nilai santunan yang akan diberikan kepada ahli waris senilai Rp54,1 juta.

"Klaim asuransi yang akan diterima ahli waris nilainya setara dengan biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan jemaah pada tahun ini sesuai embarkasi masing-masing," kata Lalu Amin di Mataram, Selasa (9/6/2026).

1. Semua barang milik jemaah haji yang wafat diserahkan ke keluarga

IMG-20260528-WA0023.jpg
Kepala Kanwil Kemenhaj NTB Lalu Muhamad Amin. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Selain mendapatkan asuransi, Kemenhaj NTB juga akan menyerahkan seluruh barang milik jemaah haji yang wafat kepada keluarga, seperti koper, air zamzam, dan barang bawaan lainnya. Penyerahan seluruh barang jemaah haji yang wafat dilakukan sesuai jadwal kedatangan kelompok terbang (kloter) masing-masing.

Lalu Amin menjelaskan, pihaknya turut membantu proses administrasi yang dibutuhkan keluarga. Termasuk penyerahan sertifikat kematian yang menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan klaim asuransi.

"Sertifikat kematian menjadi bukti yang kami gunakan untuk mengajukan proses klaim asuransi," jelasnya.

Dia menegaskan, pemenuhan hak jemaah dan keluarga merupakan bagian dari komitmen pelayanan Kemenhaj kepada masyarakat. Pelayanan tidak hanya diberikan kepada jemaah yang berangkat menunaikan ibadah haji, tetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan.

2. Sebanyak 11 jemaah haji NTB wafat di Arab Saudi

IMG-20260603-WA0046.jpg
Jemaah haji NTB kloter 2 asal Lombok Tengah tiba di Asrama Haji NTB, Rabu (3/6/2026). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dia menyebutkan sampai Minggu (7/6/2026), sebanyak 11 jemaah haji NTB dilaporkan meninggal di Arab Saudi. Sebanyak 11 jemaah haji yang meninggal dunia dengan rincian tiga orang berasal dari Lombok Tengah, tiga orang dari Lombok Timur, tiga orang dari Kabupaten Bima, dan dua orang dari Kabupaten Sumbawa.

Hingga Minggu, 7 Juni 2026, sebanyak 1.963 jemaah haji bersama petugas telah dipulangkan dari Arab Saudi. Terdiri atas 1.943 jemaah dan 20 petugas haji. Sebanyak 1.963 jemaah dan petugas haji itu berasal dari lima kelompok terbang (kloter).

3. Total jemaah haji NTB tahun 2026

FB_IMG_1779855208075.jpg
Jemaah haji asal NTB di Arab Saudi. (dok. Kemenhaj NTB)

Total kuota jemaah haji NTB tahun 2026 sebanyak 5.864 orang. Dari kuota tersebut, sebanyak 5.863 jemaah haji dari Embarkasi Lombok yang diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2026.

Angka tersebut mencakup para petugas yang mendampingi jemaah, mulai dari Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), petugas dari kloter, hingga petugas kesehatan. Dari jumlah kuota 5.864 orang, hanya tersisa satu kuota yang tidak dapat diberangkatkan.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News NTB

See More