Mataram, IDN Times - Sebanyak 587 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram, Nusa Tenggara Barat menerima Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1443 Hijriah. Mereka tampak sumringah usai diberikan remisi khusus.
"Alhamdulillah, sebanyak 587 narapidana yang kami usulkan seluruhnya mendapat remisi," kata Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Ketut Akbar Herry Achjar di Mataram seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/4/20220.