Aparat kepolisian Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar memeriksa penggunaan aplikasi Pedulilindungi. (Dok. Polres Lombok Barat)
Untuk mencegah penularan Covid-19, polisi melakukan pemeriksaan penggunaan aplikasi Pedulilindungi di Pelabuhan Lembar. Karena Pelabuhan Lembar merupakan salah satu akses masuk menuju Pulau Lombok, NTB dari Pulau Jawa dan Bali.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Iptu Irvan Surahman mengatakan polisi melakukan monitoring dan pengamanan di tempat pembelian tiket. Dalam rangka mencegah terjadinya aksi-aksi yang dapat mengganggu masyarakat, pengguna jasa penyeberangan Lembar.
Selain itu, polisi juga melakukan monitoring pelaksanaan penerapan aplikasi Peduli Lindungi serta pemberlakuan SE Satgas Covid-19 No. 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada masa Pandemi di Pelabuhan Lembar.
Sebanyak tiga personel Polsek kawasan Pelabuhan Lembar, melakukan penjagaan.
“Selain melaksanakan pengamanan pembelian tiket di toll gate pelabuhan PT. ASDP Lembar juga memantau scan bardcode aplikasi Pedulilindungi,” katanya.
Kemudian melakukan pemeriksaan Surat -Surat Kendaraan (SIM dan STNK) serta barang bawaan, sasaran Senjata Tajam, Senjata Api serta barang terlarang lainnya. Untuk memberi rasa aman kepada pengguna jasa kapal yang hendak membeli tiket, sehingga situasi Kamtibmas tetap kondusif di Kawasan Pelabuhan Lembar.
Juga melakukan pengecekan surat keterangan rapid tes antigen dan sertifikat vaksin minimal tahap I atau dosis pertama bagi penumpang perorangan. Baik pengendara roda dua dan roda empat, serta memberikan imbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.