Mataram, IDN Times - Polda NTB dan Polres jajaran di 10 kabupaten/kota menangkap sebanyak 302 preman dalam 14 hari selama Operasi Pekat Rinjani II 2025. Dari ratusan preman yang ditangkap, sebanyak 81 orang yang diproses hukum.
"Operasi Pekat ini bertujuan menindak dan menanggulangi gangguan keamanan terkait aksi premanisme yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin di Mapolda NTB, Jumat (16/5/2025).