Pemprov Dukung Pembentukan PPS, Sekda NTB: Lebih Cepat, Lebih Baik!

Mataram, IDN Times - Aliansi Pemuda Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur NTB, Kamis (15/5/2025). Aksi tersebut mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian dari Polresta Mataram dan Satpol PP NTB.
Koordinator Lapangan Aliansi Pemuda KP4S Haris Munandar menyampaikan tiga tuntutan masyarakat terkait percepatan pembentukan PPS. Aksi puluhan pemuda dari Pulau Sumbawa itu diterima Sekda NTB Lalu Gita Ariadi. Gita menegaskan bahwa Pemprov NTB mendukung percepatan pembentukan PPS.
1. Tiga tuntutan terkait percepatan pembentukan PPS

Massa aksi diterima di Gedung Sangkareang Kompleks Kantor Gubernur NTB oleh Sekda NTB Lalu Gita Ariadi didampingi Kepala Satpol PP NTB Fathul Gani. Pada kesempatan tersebut, Haris menyampaikan tiga tuntutan Aliansi Pemuda KP4S terkait pembentukan PPS yang sudah lama diperjuangkan.
Pertama, mendesak pemerintah pusat segera mencabut kebijakan moratorium atau penundaan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).
Kedua, mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan perancangan hingga pengesahan peraturan pemerintah tentang penataan daerah dan peraturan pemerintah tentang desain besar penataan daerah.
Ketiga, mendesak DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto untuk segera merancang Undang-Undang tentang Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa.
2. Pemprov NTB dukung PPS segera jadi DOB

Sekda NTB Lalu Gita Ariadi menegaskan bahwa Pemprov NTB mendukung percepatan pembentukan PPS. Dia mengatakan aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat Pulau Sumbawa diharapkan dapat menjadi atensi pemerintah pusat
"Mudah-mudahan dengan gerakan seperti ini menginspirasi, memotivasi pemerintah pusat mendengarkan aspirasi masyarakat di daerah. Potensi SDA, SDM dan kapasitas fiskal bahwa PPS sudah memenuhi syarat menjadi DOB," kata Gita.
Eks Pj Gubernur NTB ini mengatakan pembentukan PPS lebih cepat lebih baik. Setelah selesainya transisi politik di tingkat nasional dan daerah, diharapkan aspirasi masyarakat terkait pembentukan PPS menjadi atensi.
"Sehingga ikhtiar lama yang sudah dilakukan, pemerintah akan melakukan evaluasi moratorium, selanjutnya membuka keran DOB. Pemprov NTB telah memberikan dukungannya terhadap pembentukan PPS," jelas Gita.
3. Seluruh persyaratan pembentukan PPS telah terpenuhi

Perjuangan pembentukan PPS telah melalui proses yang panjang. Semua persyaratan pembentukan PPS telah terpenuhi. Namun ada kebijakan moratorium pembentukan DOB dari pemerintah pusat sehingga perjuangan tersebut terhenti.
Dia meminta Aliansi Pemuda KP4S menyampaikan aspirasi pembentukan PPS dengan cara dialog dan tidak mengganggu ketertiban umum. Penyampaian aspirasi dilakukan secara simpatik dan tidak merugikan masyarakat.
"Sampaikan aspirasi melalui jalur-jalur penyampaian aspirasi lewat wakil rakyat NTB di Senayan. Kami pun mengawal aspirasi ini. Proses perjuangan ini dilakukan dengan cara simpatik. Tidak merugikan masyarakat yang lain dan ekonomi tetap berjalan. Dengan cara yang simpatik akan tumbuh dukungan dari berbagai pihak," ujarnya.