Bima, IDN Times - Kasus dugaan korupsi pengadaan Sarana Produksi (Saprodi) cetak sawah baru di Kabupaten Bima terus digenjot Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima. Kini dokumen perkara korupsi untuk dua tersangka baru dengan jabatan kepala bidang (Kabid) bernama Muhammad dan dengan jabatan kepala seksi (Kasi) Nur Mayangsari sudah dinyatakan lengkap atau P21.
"Berkas mereka sudah dinyatakan lengkap oleh peneliti jaksa. Termasuk berkas perkara Kepala Dispertanbun Bima, tersangka M Tayeb. Berkas ketiganya sudah penuhi unsur formil maupun materil,"jelas Kasi Intelijen Kejari Bima, Andi Sudirman yang dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).