Mataram, IDN Times - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima pemulangan 3 jenazah tenaga kerja Indonesia atau TKI. Mereka merupakan pekerja migran Desa Mapin Rea Kecamatan Alas Barat Kabupaten Sumbawa NTB yang mengalami kecelakaan kerja di Malaysia.
Informasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur Malaysia, Direktorat Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada 26 Desember 2022.
"Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat telah memfasilitasi kepulangan jenazah pekerja migran Indonesia meninggal dunia di Malaysia," kata Kepala BP3MI Provinsi NTB Mangiring Hasoloan Sinaga, Selasa (27/12/2022).
