Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

23 Anak LPKA Kupang Dapat Pengurangan Masa Tahanan di Hari Anak Nasional

Kota Kupang
23 Anak LPKA Kupang Dapat Pengurangan Masa Tahanan di Hari Anak Nasional
Masa Pidana 23 Anak di LPKA Kupang Dikurangi Saat Hari Anak Nasional. (Dok Ditjenpas NTT)
Share Article

Kupang, IDN Times - Sebanyak 23 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat pengurangan masa pidana (PMP). Remisi tersebut diberikan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) NTT, Decky Nurmansyah, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) PMP pada Rabu (23/7/2026). Penyerahan dilakukan didampingi pejabat struktural Kanwil Ditjenpas NTT serta para kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Kupang.

1. Tak ada yang langsung bebas

IMG-20260723-WA0028.jpg
Masa Pidana 23 Anak di LPKA Kupang Dikurangi Saat Hari Anak Nasional. (Dok Ditjenpas NTT)

Dalam momentum itu 15 dari 23 anak binaan memperoleh pengurangan masa pidana selama satu bulan. Sementara 5 anak mendapat pengurangan 2 bulan, dan 3 anak menerima pengurangan selama tiga bulan. Ia menyebut kali ini belum ada yang mendapat PMP II atau langsung bebas.

Kebijakan ini, jelas dia, sejalan dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk di untuk mengurangi kelebihan kapasitas atau overcrowding di lembaga pemasyarakatan.

"Selain itu Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak memperoleh kesempatan untuk berubah," tukasnya.

2. Penghargaan atas upaya memperbaiki diri

IMG-20260723-WA0032.jpg
Masa Pidana 23 Anak di LPKA Kupang Dikurangi Saat Hari Anak Nasional. (Dok Ditjenpas NTT)

Anak binaan yang mendapat PMP ini, jelas Decky, adalah yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Dan pemberian pengurangan masa pidana merupakan pemenuhan hak anak binaan," ungkapnya.

Ia menyebut kebijakan khusus ini untuk menghargai anak binaan yang perilakunya mulai lebih baik dan berpartisipasi dalam program pembinaan.

"Ini bukan sekadar pengurangan waktu menjalani pidana, melainkan bentuk penghargaan negara atas ikhtiar memperbaiki diri," kata Decky.

3. Pesan kepada anak binaan

Screenshot_2026-07-24-13-50-19-571_com.instagram.android-edit.jpg
Anak binaan LPKA Kupang mendapat pelatihan ketrampilan. (Dok Ditjenpas NTT)

Ia berpesan kepada anak-anak binaan untuk terus mengubah diri menjadi lebih baik dengan sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang ada.

"Karena ini bekal saat kembali ke masyarakat dan setiap kebaikan yang dilakukan tidak akan pernah sia-sia. Kelak, kembalilah ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih dewasa, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi keluarga, bangsa, dan negara," ujarnya.

Menutup momentum itu anak-anak binaan LPKA Kupang, anak-anak binaan membasuh kaki orangtua mereka. Prosesi ini jadi simbol penghormatan kepada orangtua, penyesalan atas kesalahan yang pernah dilakukan, serta tekad untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih bertanggung jawab.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More