Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

2 Hotel Bintang di Mataram PHK Karyawan, Ini Penyebabnya!

Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB menyebutkan dua hotel bintang di Kota Mataram, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan yaitu Hotel Grand Legi Mataram dan Hotel Lombok Astoria.

Hotel Grand Legi Mataram melakukan PHK terhadap 47 karyawan. Sedangkan Hotel Lombok Astoria melakukan PHK terhadap tiga karyawan. Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi dikonfirmasi di Mataram, Senin (3/3/2025) mengatakan selain dua hotel tersebut, tidak ada laporan PHK dari hotel yang lain.

1. Penyebab dua hotel PHK karyawan

Ilustrasi PHK. (dok. IDN Times)

Aryadi mengungkapkan penyebab Hotel Grand Legi dan Hotel Lombok Astoria melakukan PHK karyawan. Dia mengatakan Hotel Grand Legi Mataram melakukan PHK terhadap puluhan karyawan karena owner atau pemilik hotel telah meninggal dunia. Sehingga tidak ada yang melanjutkan bisnis Hotel Grand Legi Mataram.

"Memang jumlah pekerjanya kemarin 60 orang, tetapi yang menuntut hanya 47 orang," kata Aryadi.

Dia menjelaskan proses mediasi pekerja dengan pihak hotel masih berlangsung yang ditangani Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram. Aryadi mengatakan data-data terkait pekerja yang menuntut haknya harus valid.

"Memang harus negosiasi karena ownernya meninggal. Sementara ahli warisnya belum pernah berkecimpung di hotel. Dia juga mungkin gak punya data," terangnya.

Sedangkan kasus PHK yang terjadi di Hotel Lombok Astoria, ada tiga security yang tidak dilanjutkan kontraknya. Tiga security tersebut berstatus tenaga harian lepas (THL). Aryadi menjelaskan tidak boleh security dijadikan THL berdasarkan UU Ketenagakerjaan.

"Yang boleh menjadi tenaga harian lepas berdasarkan UU adalah pekerjaan yang sifatnya sementara dan berubah-ubah. Ini kan security tidak berubah-ubah, dan resikonya tinggi. Kemarin yang keluar itu tidak diperpanjang kontraknya, itu sebenarnya," jelasnya.

Aryadi mengaku telah memanggil pihak Hotel Lombok Astoria. Jika kontraknya tidak dilanjutkan, maka pihak hotel harus membayar pesangonnya. Pihak Hotel Lombok Astoria, kata Aryadi, langsung membayar pesangon.

"Memang tidak semua pengusaha kan paham, perlu ada pembinaan. Disnaker kabupaten/kota memang harus melakukan pembinaan juga," harapnya.

2. Efisiensi anggaran picu PHK karyawan hotel?

Ilustrasi Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) . (IDN Times/Yuko Utami)

Ditanya potensi ancaman PHK karyawan hotel akibat efisiensi anggaran pemerintah untuk kegiatan MICE, Aryadi mengatakan tidak mau berandai-andai. Dia mengatakan sejumlah hotel di Mataram masih penuh karena ada beberapa kegiatan MICE.

"Sekarang kan isu efisiensi menjadi hotel sepi, kita lihat lah. Ini sifatnya sedang menyusun program. Kita harapkan kegiatan-kegiatan yang memang menjadi prioritas tetap berjalan," ucapnya.

Kalaupun nanti ada pengurangan karyawan yang dilakukan pengusaha perhotelan, dia mengimbau Disnaker kabupaten/kota proaktif jika ada pengaduan dari masyarakat.

Sehingga dapat diambil langkah terbaik untuk masyarakat dan pengusaha. Selain melindungi pekerja, dengan menjamin hak-haknya terpenuhi, perusahaan juga tidak bangkrut.

3. Pengusaha hotel resah dengan kebijakan efisiensi anggaran

General Manager Prime Park Hotel Lombok Mukharom. (IDN Times/Muhammad Nasir)

General Manager Prime Park Hotel Lombok Mukharom mengatakan pengusaha perhotelan di Kota Mataram, Mandalika, Senggigi dan Gili Trawangan diresahkan dengan kebijakan pemerintah yang melakukan efisiensi belanja untuk pertemuan dan rapat-rapat di hotel. Dia mengatakan kebijakan efisiensi anggaran akan punya dampak yang besar pada dunia pariwisata khususnya MICE.

"Memang tidak dipungkiri, khususnya hotel di tengah kota, dari MICE paling besar dari sisi persentase market share yang menghasilkan generate revenue. Dapat dipastikan seandainya nanti ada kebijakan pemerintah pengetatan anggaran, berimbas ke semua sektor yang menggeser dari sisi revenue, sumber pendapatan hotel-hotel yang bersumber dari MICE," kata Mukharom.

Dia menjelaskan hotel-hotel di wilayah Kota Mataram dan Senggigi banyak menggantungkan penerimaan dari bisnis MICE. Pada 2023, pendapatan yang diterima dari bisnis MICE sekitar 37 persen. Sedangkan pada 2024, sebesar 42 persen.

Langkah yang dilakukan pengusaha perhotelan adalah mengurangi karyawan. Karyawan yang berpotensi dikurangi pada tahap awal adalah pekerja harian lepas atau daily worker. Selain itu, hotel juga akan mengurangi supplier yang selama ini memasok sayur, buah-buahan, beras dan lainnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Muhammad Nasir
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us