Bima, IDN Times - Sebanyak 191 desa di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bebas dari status ketertinggalan atau sangat tertinggal. Dari sebelumnya pada 2023 lalu tersisa 5 desa yang masih berstatus tertinggal.
"Alhamdulillah 2024 ini, 191 desa di Kabupaten Bima sudah tidak ada lagi yang tertinggal dan sangat tertinggal," kata Kabid KPA Sosbud, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima, Ihwan Budiman dikonfirmasi IDN Times, Kamis (14/11/2024).