Mataram, IDN Times - BPJS Cabang Mataram mencatat sebanyak 174.438 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri menunggak pembayaran iuran. Ratusan ribu peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran itu tersebar di Kota Mataram, Lombok Barat dan Lombok Utara.
"Data peserta yang menunggak cukup banyak. Tapi bisa dicicil bagi dua. Kalau 12 bulan nunggak maka bisa dicicil selama 6 bulan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Salman Palipadang pada kegiatan Sosialisasi Program JKN dan Diskusi Media di Mataram, Kamis (18/8/2022).