Mataram, IDN Times - Direktorat Resnarkoba Polda NTB mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba selama bulan Oktober 2024. Dari 11 kasus yang telah diungkap, sebanyak 12 tersangka ditangkap.
Sementara jumlah barang bukti narkoba hasil penggeledahan terhadap sejumlah kasus tersebut sebanyak 1,6 kg sabu dan ekstasi 6 butir. Dengan pencegahan peredaran 1,6 kg sabu, sebanyak 8.015 masyarakat NTB terselamatkan dari barang haram tersebut.
