Mataram, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebut sebanyak 10 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos dalam rekrutmen Calon ASN 2023 mengundurkan diri. Mereka mundur dengan alasan penempatan yang jauh dari domisili.
Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Ahli Muda BKD Provinsi NTB, Ashadinata mengatakan peserta PPPK yang mengundurkan diri rata-rata merupakan kategori L-2. Mereka adalah peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda
"Rata-rata yang mundur peserta kategori L-2, maksudnya dia kalah rangking kemudian ditempatkan di lokasi yang lain. Rata-rata bukan pilihan mereka tempat lokasi penempatannya. Cuma untuk optimalisasi karena ada kekosongan formasi, mereka dialihkan ke situ," kata Ashadinata dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (17/2/2024).