Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Lotim Masih Tinggi

Lombok Timur, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) setiap tahun terus meningkat. Terutama kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi kasus tertinggi yang terjadi hingga saat ini di Lotim.
Berdasarkan data penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Timur sejak tahun 2021 tercatat sebanyak 51 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tahun 2022 kasus meningkat menjadi 87 kasus. Sedangkan awal tahun 2023 ini jumlah kasus yang sudah masuk di Unit PPA Polres Lotim sebanyak 11 kasus.
1. Tertinggi kasus kekerasan seksual terhadap anak

Dari tahun 2021 sampai 2023, kasus yang paling tinggi adalah kasus kekerasan seksual. Kemudian disusul dengan kasus persetubuhan anak. Selanjutnya kasus kekerasan fisik terhadap anak, penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Kasus ini setiap tahunnya cenderung meningkat," ungkap Bripka Hermanto saat mewakili Kanit PPA Polres Lotim.
2. Penyebab tingginya kasus karena gengsi dan pergaulan

Masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lotim, disebabkan oleh sejumlah faktor. Di antaranya keinginan untuk memperoleh sesuatu yang berharga, penting dan bergengsi. Kemudian menganggap diri kurang gaul kalau belum melakukan hubungan seksual.
"Perilaku negatif ini perlu diantisipasi, semua komunitas pendamping harus peka terhadap situasi yang berkembang di tengah masyarakat," imbuh Hermanto.
3. Kurang kontrol dari masyarakat

Faktor lainnya penyebab tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Lotim ini, disebabkan kontrol sosial masyarakat yang sudah tidak berfungsi. Masyarakat abai dan tidak lagi peduli, ketika melihat anak bergaul secara berlebihan. Itu karena dianggap menjadi hal biasa terjadi.
"Ketika melihat anak berpasangan lalu bermesraan, masyarakat tidak lagi menegur," tutup Hermanto.
Orang tua, keluarga, masyarakat dan semua pihak diimbau harus sama-sama menjaga anak dari kasus kekerasan seksual. Karena persoalan ini bisa merusak generasi bangsa.