YouTuber Bakar Buku Tafsir Al-Quran Viral di Lombok, Pelaku Ditangkap!

Lombok Tengah, IDN Times - Satreskrim Polres Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan tiga terduga pembakaran buku tafsir Al-Quran di Kecamatan Pringgarata. Penangkapan dilakukan setelah videonya viral yang diunggah di akun YouTub terduga pelaku.
"Kita amankan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rizki Ridho seperti dilansir dari Antara pada Kamis (8/9/2022).
1. Motif masih didalami
Peran dari para pelaku inisial MH warga Kota Mataram, F dan MS warga Kecamatan Pringgarata tersebut masih dilakukan pendalaman. Selain itu, motif dari para terduga pelaku pembakaran buku Taesir itu masih belum bisa disimpulkan.
"Mereka kita amankan tadi malam, sehingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
Baca Juga: Diduga Tipu Ribuan Orang, Koordinator Relawan PDIP Ditangkap di Kupang
2. Koordinasi dengan MUI
Sementara itu, jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut sebanyak enam orang baik dari terlapor mampu pelapor. Selain itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lombok Tengah terkait kasus tersebut.
"Yang jelas mereka telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
3. Diunggah di YouTube
Untuk diketahui, dalam akun Youtube "Habib Fitria" mereka melakukan pembakaran buku tafsir dengan cafa menyobek dan membakarnya satu per satu menggunakan korek api. Video itu pun viral dan telah ditonton sekitar 7 ribu setelah diunggah sejak 11 hari yang lalu.
"Ini sebagai bentuk protes kepada penerbit kitab. Ini bisa merugikan kita semua," kata salah satu pembakar buku tafsir Al-Quran.
Baca Juga: Bukan Sekadar Bengkel, Ternyata ini Lokasi Jual Beli Sabu di Mataram
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.