Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Turis Spanyol Maafkan Pemuda NTT yang Curi Uang Rp10 Juta
Ilustrasi pencurian (IDN Times/Aditya Pratama)

Kupang, IDN Times - Seorang warga negara Spanyol berinisial AA memaafkan seorang pria berinisial FK, warga asal Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). FK mengaku telah mencuri Rp10 juta uang milik AA.

Polres Sabu Raijua telah melakukan mediasi terhadap keduanya dan AA memilih berdamai daripada melanjutkan kasus. Selanjutnya, pemuda asal Sabu Raijua itu pun telah mengembalikan uang yang telah ia ambil dari aplikasi GoPay milik AA.

1. Bertemu di kapal

Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Aditya Pratama)

AA dan FK mulanya bertemu di Pelabuhan Bolok Kupang. Keduanya sama-sama akan berlayar ke Kabupaten Sabu Raijua menggunakan KMP Inerie II, Rabu (20/8/2025). FK lantas menawarkan jasa angkut barang bawaannya AA.

Setelah tiba di Sabu, FK kembali menawarkan tempat tinggal kepada turis itu. Keduanya pun menginap di rumah kakak iparnya FK di Desa Depe, pada Kamis, (21/8/2025).

"Mereka sama-sama dari Kupang lalu pelaku menawari korban untuk menginap di rumah kakak iparnya," jelas Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorintus M. Wee, Rabu (27/8/2025).

2. Gunakan handphone korban

Ilustrasi Handphone.(Pexels/cottonbro studio)

Keesokannya, Jumat (22/8/2025), AA meminta bantuan FK untuk membeli pulsa lewat aplikasi GoPay. AA pun memberikan handphone-nya kepada FK agar membeli pulsa Rp10 ribu lewat dompet digital itu.

Saat itu FK mengetahui saldo GoPay turis ini sebesar Rp10.540.000. Ia pun tergiur mengambil uang tersebut. Tanpa sepengetahuan korban, FK diam-diam mengirim Rp10 juta dari akun GoPay itu ke akun bank BNI miliknya.

Setelahnya, FK mengajak pria berkebangsaan Spanyol ini berwisata Kelabba Madja di Kecamatan Hawu Mehara. Selepas itu, ia membawa AA ke sebuah penginapan di Kelurahan Mebbam.

3. Lapor ke polisi

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Aditya Pratama)

AA baru menyadari Rp10 juta dari saldo GoPay miliknya raib pada Senin (25/8/2025). Ia pun curiga pada FK yang pernah mengakses aplikasi tersebut. AA pun melapor ke Polres Sabu Raijua dan ditindak lanjuti pukul 17.00 WITA. KBO Reskrim, IPDA Subur Gunawan, dan Kanit Tipiter, IPDA Imanuel R.Y Boling, bersama anggota Reskrim dan Sat Intel segera ke rumah Fridolin.

Polisi pun menemukan bukti transferan di handphone pelaku. FK pun langsung digiring ke Polres Sabu Raijua dan diinterogasi oleh penyidik Reskrim.

"Pelaku mengakui bahwa dirinya yang secara diam-diam mentransfer karena melihat saldo korban yang cukup banyak," jelas dia.

FK meminta maaf dan ingin mengembalikan uang korban. Sementara AA selaku korban akan memaafkannya bila uang tersebut bisa dikembalikan.

FK pun akhirnya mengembalikan uang tersebut secara tunai pada keesokan harinya pada Selasa (26/5/2025) di kantor polisi. AlApun tak melanjutkan proses hukum pemuda tersebut.

Curated For You

Editorial Team

Related Article