Kupang, IDN Times - Theresia Afrinsia Darna (53), guru SMA asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dianiaya oleh muridnya berinisial RJD saat sedang mengajar di sekolah, mengharapkan agar tersangka penganiayaan itu diberikan hukuman yang ringan.
"Sebagai seorang guru dan seorang ibu, saya berharap agar dia (tersangka) bisa dihukum dengan hukuman yang ringan," kata Theresia Afrinsia seperti dilansir dari Antara pada Senin (26/9/2022).
Dia mengaku sudah memaafkan tersangka yang telah menganiaya dirinya yang berujung pada tulang hidung patah, memar di pipi serta di bagian mata yang berdampak pada buramnya pengelihatannya.
