Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menceritakan, kejadian ini terjadi pada Jumat pukul 04.30 WIB. Sebanyak 14 orang mendatangi rumah kos di Jalan Tirto Utomo XI RT.3/RW.1, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Mereka datang membawa senjata tajam dan ketapel untuk mencari seseorang berinisial F.
"Saat tiba, mereka merusak pintu-pintu kamar dan mengacak-acak isi kamar. Mendengar keributan, salah satu saksi keluar dari kamarnya dan menanyakan kepada salah satu pelaku, yang sebelumnya dikenal karena sama-sama anggota organisasi Grib Jaya," terangnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/6/2024).
Namun, para pemuda asal NTT ini tetap melakukan perusakan untuk mencari orang berinisial F. Mereka kemudian pergi setelah tidak menemukan F, meninggalkan beberapa bagian rumah yang rusak akibat tindakan mereka.