Bima, IDN Times - Seorang Warga Negara Asing (WNA) inisial NTA dideportasi ke negara asalnya Vietnam pada Kamis (5/10/2023). Dia deportasi dari Dompu melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Pria berusia 43 tahun ini dideportasi usai kedapatan bekerja jadi quality control di sebuah perkebunan. Dia bekerja di Kawasan perkebunan Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).