Kupang, IDN Times -Marthen Banfatin, warga Desa Oe’uban, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menyerahkan secara sukarela satu pucuk senjata api (senpi) rakitan laras panjang kepada polisi. Menurut Marthen, senpi tersebut merupakan peninggalan almarhum orangtuanya.
Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino melalui Kapolsek Mollo Selatan Ipda M. Syarif Hidayatullah membenarkan adanya penyerahan senpi rakitan tersebut pada Rabu (23/9/2026).
"Senpi rakitan laras panjang kepada polisi akhir pekan lalu," ungkap Syarif Hidayatullah.
