Lombok Utara, IDN Times - Seorang warga negara asing (WNA) inisial ML cekcok dengan warga Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sedang melaksanakan tadarusan menggunakan pengeras suara masjid. Jajaran Polres Lombok Utara kini mendampingi pihak Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap WNA bersangkutan.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara I Komang Wilandra menjelaskan bahwa pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 10.00 WITA, anggota Polsubsektor Gili Indah, Pos Gili Trawangan bersama Polsek Pemenang melakukan pendampingan terhadap tim dari Kantor Imigrasi Lombok Timur.
“Pendampingan ini dilakukan untuk memintai keterangan terhadap WNA yang sebelumnya viral di media sosial terkait cekcok dengan warga mengenai penggunaan pengeras suara saat tadarusan di Gili Trawangan,” jelas Wilandra.
