Lombok Timur, IDN Times - Polemik tambang galian C di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus berlanjut. Masyarakat terdampak tambang di 3 Kecamatan yakni Labuhan Haji, Wanasaba, Aik Mel datang memenuhi undangan DPRD Lotim. Diskusi itu juga bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Aparatur Penegak Hukum (APH) serta asosiasi penambang di kantor DPRD Lotim, Selasa (15/10/24).
Dalam pertemuan tersebut, warga menyalahkan pihak penambang yang menjadi sumber kerusakan lingkungan. Warga mengeluhkan tidak ada penindakan serius yang dilakukan oleh pemerintah. Karena semakin banyak tambang secara terang-terangan berani melanggar aturan yang berlaku, tanpa memperhatikan dampak kerusakan lingkungan.