Kupang, IDN Times — Warga Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menyatakan penolakan terhadap proyek geotermal atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei. Penolakan itu ditegaskan melalui petisi yang ditandatangani seribu orang warga dan diserahkan langsung oleh 50 orang perwakilan kepada Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq.
Penolakan masyarakat terkait antara lain pada aspek transparansi, keselamatan lingkungan, risiko kebencanaan, dan perlindungan hak masyarakat adat. Penolakan dan petisi ini dilakukan pasca pihak Keuskupan Agung Larantuka melalui Uskup Larantuka, Yohanes Hans Monteiro, menyatakan hal serupa.
