Kupang, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Ribka Haluk, mengungkap rencana pengalihan status seluruh Pegawai Penuh Waktu menjadi PPPK Paruh Waktu. Pembiayaan untuk perubahan status pegawai ini nantinya akan diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ribka saat menjadi Pembina Apel Kesadaran ASN di halaman Kantor Gubernur NTT pada Senin pagi. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan bangsa besar yang kaya akan potensi sumber daya manusia.
