Bima, IDN Times – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Bima, Muhammad Amin dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan sejumlah keterangan. Pemanggilan Amin terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka Muhammad Lutfi yang merupakan Wali Kota Bima saat ini.
Pemanggilan Muhammad Amin sesuai dengan surat KPK dengan nomor Spgl/5680/DIK.01.00/23/082023. Dalam surat itu, Amin diminta untuk memberikan keterangan pada penyidik KPK atas nama Achmad Taufik H dan tim pada Jumat (25/8/2023).
