Kepala Dinas LHK NTB Julmansyah (IDN Times/Muhammad Nasir)
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Julmansyah menyebutkan Pemerintah Pusat memberikan target penurunan emisi karbon di NTB sebesar 3 juta ton. Pemerintah Pusat sendiri telah menargetkan net zero emission (NZE) pada tahun 2060.
Meskipun target yang diberikan cukup besar, NTB menargetkan NZE tercapai sepuluh tahun lebih cepat yaitu tahun 2050. Penurunan emisi karbon 3 juta ton itu dengan menahan laju deforestasi agar bisa menekan laju emisi sebanyak 2 juta ton ekuivalen.
Kemudian dari degradasi hutan sebesar 1 juta ton ekuivalen. Sehingga NTB harus menurunkan emisi sebesar 3 juta ton karbondioksida ekuivalen. Ada tiga sektor terbesar yang menyebabkan emisi karbon di NTB. Pertama, sektor energi yaitu masih banyaknya industri yang menggunakan batubara dan minyak bumi sebagai bahan bakar pembangkit listrik. Itulah yang menyebabkan karbondioksida.
Kedua, sektor kehutanan. Akibat pembalakan dan perambahan hutan sehingga melepaskan karbondioksida ke udara. Dan sektor ketiga adalah pengelolaan sampah. Sampah menjadi salah satu penyumbang emisi terbesar di NTB karena melepaskan gas metan.