Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Dia menyampaikan bahwa Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal telah berkomunikasi dengan Gubernur Bali terkait persoalan tersebut. Komunikasi antarpemerintah daerah itu, merupakan bagian dari upaya menjaga suasana tetap kondusif dan memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Pak Gubernur NTB sudah berkomunikasi dengan Gubernur Bali. Pemerintah tentu berharap ke depan hal-hal seperti ini tidak terulang. Masyarakat kita harus terus membangun kebersamaan yang saling menguntungkan, saling menghormati, dan saling memahami,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemprov NTB juga memandang penting prinsip netralitas, kepatutan dan keseimbangan sikap pejabat publik dalam menangani persoalan yang melibatkan masyarakat. Menurutnya, seorang pejabat negara harus menempatkan dirinya sebagai bagian dari institusi negara yang bekerja untuk kepentingan seluruh warga negara, bukan semata-mata berdasarkan identitas daerah, kelompok, maupun kepentingan tertentu.
“Ini prinsip yang berlaku bagi siapa pun. Ketika seseorang menjalankan fungsi sebagai pejabat publik, maka yang dikedepankan adalah kepentingan negara, kepentingan masyarakat, keadilan, dan persatuan. Bukan primordialisme,” tegasnya.
Upaya mediasi sejatinya harus mampu menciptakan rasa aman bagi seluruh pihak yang bersengketa. Karena itu, cara berkomunikasi, pilihan kata, posisi, serta perlakuan terhadap masing-masing pihak perlu dijaga agar tidak menimbulkan kesan keberpihakan atau tekanan terhadap salah satu pihak.
“Mediasi itu harus membuat kedua belah pihak merasa didengar dan dihormati. Jangan sampai pihak yang datang sebagai korban atau pihak yang merasa dirugikan justru merasa semakin tertekan. Ini bukan hanya soal substansi, tetapi juga soal etika dan kepatutan seorang pejabat publik,” jelasnya.
Khakik menegaskan, pernyataan tersebut bukan dimaksudkan untuk memperkeruh persoalan maupun menghakimi seseorang. Pemprov NTB tetap memilih jalur komunikasi formal antarpemerintah daerah dan komunikasi informal dengan para tokoh masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga hubungan NTB dan Bali.
“Pemprov NTB menyayangkan apabila ada sikap pejabat publik yang dinilai tidak berimbang dalam sebuah persoalan yang menyangkut masyarakat. Tetapi kita tidak ingin membalasnya dengan sikap yang sama. Kita memilih diplomasi, komunikasi dan jalan persaudaraan,” katanya.
Dia berharap seluruh pihak dapat mengambil pelajaran dari kasus tersebut bahwa perbedaan latar belakang suku, daerah maupun kondisi sosial-ekonomi tidak boleh menjadi dasar untuk merendahkan seseorang.
“Ruang publik kita harus menjadi ruang saling menghormati. Kalau ada persoalan, selesaikan secara proporsional. Kalau ada kekeliruan, koreksi dengan cara yang bermartabat. Dan kalau ada pejabat publik yang menangani persoalan masyarakat, maka ukuran utamanya harus satu, kepentingan masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.