Viral! Anggota DPRD NTB Bagi-bagi Uang saat Kampanye Yandi-Ros di Bima

Bima, IDN Times - Video anggota DPRD NTB, Ahmad Dahlan diduga tebar puluhan lembar uang saat konvoi kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima nomor urut 02, Muhammad Putera Ferryandi dan Rostiati (Yandi-Ros) beredar di media sosial. Aksi Ketua DPD Hanura NTB itu berlangsung saat konvoi kampanye Paslon Yandi-Ros di Kecamatan Bolo, Minggu (17/11/2024).
Dalam video yang beredar, tampak Ahmad Dahlan di atas mobil dan mengeluarkan tas berisi uang, lalu berulang kali tebarkan uang ke para pendukung Yandi-Ros. Massa pendukung terlihat berkerumun mendekati mobil yang ditumpanginya, menunggu uang yang ditebar di bawa jalan raya.
Diketahui, Partai Hanura merupakan salah satu di antara partai pengusung Paslon Yandi-Ros di Pilbup Bima 2024.
1. Kasus dalam penelusuran Bawaslu Bima

Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima, Taufikurrahman yang dikonfirmasi mengaku telah menerima informasi itu. Saat ini informasi tersebut dalam penelusuran lebih lanjut.
"Kami sudah menerima informasi beredar video Ketua Hanura NTB menyebarkan uang di jalan saat konvoi kampanye di Kecamatan Bolo," kata Taufikurahman dikonfirmasi Selasa, (19/11/2024).
2. Uang dibagikan berupa pecahan Rp5 ribu hingga Rp20 ribu

Sebagai langkah awal penanganan kasus dugaan money politic ini, tim Bawaslu telah dikerahkan ke lokasi kampanye. Sejumlah saksi seperti yang berada dalam video telah diambil keterangan.
Dari hasil penelusuran tersebut, terungkap puluhan lembaran uang yang diduga disebarkan anggota dewan saat kampanye itu variatif. Dari mulai pecahan Rp5 ribu, 10 ribu hingga pecahan Rp20 ribu.
3. Ketua tim pemenangan Yandi-Ros ngaku tidak tahu

Taufiqurrahman pastikan akan segera mendalami rekaman video dan hasil keterangan sejumlah saksi. Selanjutnya akan dibahas, diputuskan, serta ditetapkan dalam rapat pleno, apakah kasusnya ada unsur pelanggaran atau tidak.
"Kalau pun hasil pleno diputuskan ada unsur pelanggaran, tentu kasus digeser atau diregistrasi untuk diproses di tingkat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang di dalamnya ada Bawaslu, polisi, dan jaksa," tegasnya.
Ketua Tim Pemenangan Paslon Yandi Ros, Muhammad Sidik yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Ketua Hanura NTB, Ahmad Dahlan saat kampanye Yandi-Ros di Kecamatan Bolo.
"Mohon maaf, saya tidak tahu ada kejadian pembagian uang oleh Ketua Hanura," kata Sekretaris DPD II Golkar Bima ini dikonfirmasi, Selasa (19/11/2024).



















