Bom Pipa Berserakan Pascakonflik Lahan di Flores Timur, Polisi Turun Tangan

Kupang, IDN Times - Sejumlah bom pipa rakitan ditemukan warga di beberapa lokasi di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pascabentrokan akibat sengketa lahan adat antara Dusun Bele, Desa Waiburak, dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina.
Bom-bom tersebut ditemukan di dekat tempat pembuangan sampah, pekarangan rumah kepala desa, hingga area sebuah toko. Seluruh benda berbahaya itu telah dievakuasi dan dimusnahkan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT bersama Polres Flores Timur.
Temuan pertama terjadi pada Kamis (23/7/2026). Seorang warga, Felisia Tuli (45), menemukan benda mencurigakan berbentuk tabung yang dibalut selotip kuning saat memungut asam di Dusun IV Bele, Desa Waiburak. Benda tersebut berada di sekitar tempat pembuangan sampah.
Felisia kemudian melaporkan temuannya kepada polisi. Setelah diperiksa, benda itu dipastikan merupakan bom pipa rakitan dan langsung dievakuasi ke Polsek Adonara Timur.
Masih pada hari yang sama, aparat kembali menerima laporan adanya dua bom pipa di pekarangan rumah Kepala Desa Waiburak.
1. Polda NTT turun langsung tangani bom rakitan

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengatakan satu bom dibungkus selotip kuning, sedangkan satu lainnya ditemukan tanpa pembungkus.
"Ketiga bom ini tergolong low explosive atau berdaya ledak rendah," ujarnya.
Ketiga bom tersebut kemudian dimusnahkan Tim Jibom pada Kamis sekitar pukul 17.00 WITA di lokasi pengolahan pasir, Desa Oyangbara, Kecamatan Wotan Ulumado.
Keesokan harinya, Jumat (24/7/2026), aparat kembali menemukan satu bom pipa setelah menerima laporan dari dua warga, Rosdiana (38) dan Kamaludin (40). Bom itu ditemukan di dekat Toko Serba 35 Ribu Adonara, Dusun Bele.
Hasil identifikasi menunjukkan bom tersebut memiliki panjang sekitar 23 sentimeter, diameter 7 sentimeter, dan sumbu sepanjang 5 sentimeter.
2. Bom-bom tersebut gagal meledak

Menurut Henry, hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa bom tersebut diduga sempat dilempar saat bentrokan pada 18 Juli 2026. Namun, bom tidak meledak karena sumbunya gagal terbakar.
"Berdasarkan penelusuran dan keterangan yang dikumpulkan, bom ini sempat dilempar saat bentrokan terjadi, tetapi tidak meledak karena sumbunya tidak terbakar," katanya.
Tim Jibom Brimob Polda NTT yang dipimpin Ipda I Gede Dirga Darma kemudian mensterilkan lokasi, mengevakuasi bom, dan memusnahkannya di lokasi pengolahan pasir pada hari yang sama sekitar pukul 16.10 WITA.
3. Polisi cari pembuat dan pengguna bom rakitan

Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko menegaskan pihaknya masih menyelidiki pihak yang merakit dan menggunakan bom pipa dalam bentrokan antardusun tersebut.
"Kepolisian masih menyelidiki pihak yang membuat dan menggunakan bom pipa rakitan tersebut. Saat ini Polres Flores Timur bersama Brimob Polda NTT dan TNI terus meningkatkan patroli serta pengamanan di Adonara Timur untuk menjaga situasi tetap kondusif pascakonflik," kata Rudi dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).
Ia juga mengapresiasi warga yang segera melaporkan penemuan bom rakitan kepada aparat sehingga dapat segera diamankan sebelum menimbulkan korban.
Rudi mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, maupun mencoba membongkar benda mencurigakan yang ditemukan. Warga diminta segera melaporkannya kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur demi menjaga keselamatan bersama.


















